Alasan Pertamina Menaikan Harga BBM


Seperti yang kita ketahui Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter mulai pukul 00.00 WIB Kamis (5/1/2017). Kenaikan harga BBM ini seiring peningkatan harga minyak mentah dunia. Vice President Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, perubahan harga berlaku untuk BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite ‎ sebesar Rp 300 per liter untuk semua wilayah.



"Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina yang peninjauannya memang dilakukan secara berkala," ucap Wianda, di Jakarta, seperti dilansir dari liputan6.com.

Dia mencontohkan untuk harga Pertamax di DKI Jakarta, dan seluruh provinsi di Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp 8.050 per liter dari harga semula Rp 7.750 per liter. Sedangkan di daerah yang sama harga Pertalite naik menjadi Rp 7.350 per liter dari sebelumnya Rp 7.050 per liter.

Sementara itu, Pertamina Dex dilepas di harga Rp 8.400 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta Rp 8.500 per liter untuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dexlite yang menjadi pilihan baru untuk produk diesel ditetapkan menjadi Rp 7.200 per liter untuk Jawa-Bali-Nusa Tenggara.




Posting Komentar

0 Komentar